Kadin Medan Gelar Musyawarah Kota, Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025-2030
Administrator Selasa, 21 Oktober 2025 21:25 WIB
Medan – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Medan bersiap menggelar Musyawarah Kota (Mukota) VI Tahun 2025 sebagai agenda penting organisasi. Menjelang pelaksanaan Mukota tersebut, panitia resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Medan masa bakti 2025–2030.
Pendaftaran dibuka mulai Kamis, 23 Oktober hingga Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 10.00–16.00 WIB, bertempat di Sekretariat Panitia Mukota VI Kadin Medan, Jalan Palang Merah No. 23, Medan.
Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) M. Iqbal Sinaga, didampingi Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Sujonsen serta Ferry Dika Wardhana, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Sekretariat Panitia Mukota VI Kadin Medan, Selasa (21/10/2025).
"Pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon Ketua Kadin Medan masa bakti 2025–2030 akan ditutup pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB," tegas Iqbal Sinaga.
Pemilihan Ketua Kadin Medan Digelar 7 November 2025
Pemilihan Ketua Kadin Medan periode 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada rangkaian acara Musyawarah Kota VI Kadin Medan, Jumat, 7 November 2025, di JW Marriott Hotel, Jalan Putri Hijau No.10, Medan.
Pelaksanaan Mukota VI ini merupakan bagian dari arahan dan konsolidasi Ketua Umum Kadin Sumatera Utara H. Firsal Dida Mutyara beserta jajaran pengurus Kadin Sumut. Panitia memastikan kegiatan akan berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Syarat Calon Ketua: Harus Punya KTA Aktif dan Domisili Medan
Panitia juga menyampaikan sejumlah persyaratan utama bagi calon Ketua Kadin Medan. Di antaranya, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) B Kadin yang masih berlaku, berdomisili di Kota Medan, dan pernah menjadi pengurus Kadin.
"Bagi calon yang berminat dapat langsung mendatangi sekretariat panitia untuk mengambil formulir sekaligus mendapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan pencalonan," ujar Sujonsen.
Ia menambahkan, panitia berkomitmen agar Mukota VI Kadin Medan Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan demokratis sesuai harapan seluruh anggota.
Harapan Ketua Pengarah: Calon Ketua Harus Punya Integritas dan Kapasitas Finansial
Iqbal Sinaga menegaskan, figur Ketua Kadin Medan ke depan diharapkan memiliki integritas, tanggung jawab, dan kapasitas finansial yang kuat untuk membawa organisasi lebih maju.
"Peran Kadin sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Medan secara Indonesia Incorporated, demi terwujudnya Medan untuk Semua," ujarnya.
Selain menggelar Mukota VI, Kadin Medan juga akan mengadakan Rapat Pimpinan Kota (Rapimkot) 2025 sebagai bagian dari amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Agenda tersebut akan digunakan untuk merumuskan program kerja Kadin Medan ke depan sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Medan dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha dan sektor ekonomi daerah.
Pendaftaran dibuka mulai Kamis, 23 Oktober hingga Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 10.00–16.00 WIB, bertempat di Sekretariat Panitia Mukota VI Kadin Medan, Jalan Palang Merah No. 23, Medan.
Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) M. Iqbal Sinaga, didampingi Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Sujonsen serta Ferry Dika Wardhana, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Sekretariat Panitia Mukota VI Kadin Medan, Selasa (21/10/2025).
"Pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon Ketua Kadin Medan masa bakti 2025–2030 akan ditutup pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB," tegas Iqbal Sinaga.
Pemilihan Ketua Kadin Medan Digelar 7 November 2025
Pemilihan Ketua Kadin Medan periode 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada rangkaian acara Musyawarah Kota VI Kadin Medan, Jumat, 7 November 2025, di JW Marriott Hotel, Jalan Putri Hijau No.10, Medan.
Pelaksanaan Mukota VI ini merupakan bagian dari arahan dan konsolidasi Ketua Umum Kadin Sumatera Utara H. Firsal Dida Mutyara beserta jajaran pengurus Kadin Sumut. Panitia memastikan kegiatan akan berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Syarat Calon Ketua: Harus Punya KTA Aktif dan Domisili Medan
Panitia juga menyampaikan sejumlah persyaratan utama bagi calon Ketua Kadin Medan. Di antaranya, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) B Kadin yang masih berlaku, berdomisili di Kota Medan, dan pernah menjadi pengurus Kadin.
"Bagi calon yang berminat dapat langsung mendatangi sekretariat panitia untuk mengambil formulir sekaligus mendapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan pencalonan," ujar Sujonsen.
Ia menambahkan, panitia berkomitmen agar Mukota VI Kadin Medan Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan demokratis sesuai harapan seluruh anggota.
Harapan Ketua Pengarah: Calon Ketua Harus Punya Integritas dan Kapasitas Finansial
Iqbal Sinaga menegaskan, figur Ketua Kadin Medan ke depan diharapkan memiliki integritas, tanggung jawab, dan kapasitas finansial yang kuat untuk membawa organisasi lebih maju.
"Peran Kadin sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Medan secara Indonesia Incorporated, demi terwujudnya Medan untuk Semua," ujarnya.
Selain menggelar Mukota VI, Kadin Medan juga akan mengadakan Rapat Pimpinan Kota (Rapimkot) 2025 sebagai bagian dari amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Agenda tersebut akan digunakan untuk merumuskan program kerja Kadin Medan ke depan sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Medan dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha dan sektor ekonomi daerah.
Berita Terkait
Berita
Pengurus KADIN Medan Salurkan Bantuan Sosial ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang
Berita
Arman Chandra Salurkan 400 Paket Makanan ke Korban Banjir Medan dan Langkat, Komitmen Bantu Pengungsi
Berita
KADIN Medan dan WALUBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Arman Chandra: Bentuk Kepedulian Pengusaha
Berita
Panitia Mukota VI Kadin Medan Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Medan
Berita
Kadin Medan Gelar Musyawarah Kota, Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025-2030
Berita
KADIN Medan Beri Masukan Ranperda KTR, Dorong Keseimbangan antara Kesehatan dan Dunia Usaha
FB Comments