• Home
  • Berita
  • KADIN Medan Lakukan Pendataan Program Vaksinasi Gotong Royong

KADIN Medan Lakukan Pendataan Program Vaksinasi Gotong Royong

Administrator Senin, 08 Februari 2021 17:01 WIB


Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Indonesia melakukan pendataan terhadap Perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam Program Vaksinasi Gotong Royong dimulai januari 2021 dan akan ditutup pendataannya pada tanggal 10 Februari 2021.

Wakil Ketua bidang Organisasi, Keanggotaan, Regulasi, Hukum dan Antar Lembaga KADIN Medan, M. Iqbal Sinaga, menghimbau kepada seluruh perusahaan khususnya yang berdomisili di Kota Medan, bahwa sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri merupakan Organisasi Pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian yang menetapkan bahwa seluruh pengusaha Indonesia di bidang usaha diwajibkan menjadi anggota Kadin.

"Pandemi Covid-19 yang masih melanda secara global membuat perekonomian menjadi terpuruk, untuk itu pemerintah membuka opsi vaksinasi virus corona mandiri," ujarnya.

Namun, vaksin virus corona secara mandiri itu bukan untuk perorangan.

"Opsi vaksin virus corona secara mandiri hanya melalui perusahaan yang digunakan untuk vaksinasi para karyawannya," lanjutnya.

Dalam hal ini KADIN dipercaya menjadi salah satu organisasi yang dapat melakukan vaksinasi secara mandiri untuk korporasi yang tergabung di KADIN.

Sehingga program vaksinasi covid-19 dapat dengan cepat terlaksana. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan vaksinasi secara gotong royong tanpa harus menunggu dari daftar tunggu pemerintah.

"Dengan harapan besar kiranya kegiatan vaksinasi gotong royong oleh korporasi ini memberi manfaat besar dalam percepatan pemulihan ekonomi," harapnya.

Sekaligus meringankan beban pemerintah dalam pengadaan vaksinasi tersebut. Tidak serta merta menjadi beban dalam APBN atau keuangan pemerintah.

"Saya mewakili Ketua Kadin Medan, menghimbau kepada seluruh perusahaan yang berdomisili di Kota Medan untuk segera mendaftarkan perusahaannya dalam program Vaksinasi Mandiri ini selambatnya tanggal 10 Februari 2021 ini. Agar dapat berperan serta dalam program vaksinasi gotong royong untuk karyawan dan keluarga, supaya percepatan dan penambahan kekebalan komunal kepada para pengusaha," ujar Alumni Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas Kadin ini.


T#gs KadinPariwisata
FB Comments